Advertisement (468 x 60px )

Senin, 02 April 2012

BMKG: Gelombang Laut Banten Selatan Dua Meter

Serang - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Serang, Banten, memprakirakan tinggi gelombang laut Banten selatan dalam tiga hari ke depan berpeluang dua meter. Kecepatan angin rata-rata 24 kilometer per jam.

Koordinator Unit Analisa BMKG Serang Halim Perdanakusumah, Selasa (3/4), memprakiraan tinggi gelombang laut Banten selatan berkisar antara 1,0 meter sampai 2,0 meter. Tiupan angin bergerak dari barat sampai barat daya dan berkisar tiga sampai 12 knot. Gelombang bergerak dari selatan dengan jarak pandang empat sampai delapan kilometer.

Selama ini, kata dia, cuaca perairan Banten Selatan relatif normal. Ketinggian gelombang dua meter dan angin berkecepatan 24 km per jam. Cuaca berawan pagi hingga siang hari, dan sore hari berpeluang hujan dengan kapasitas ringan. Suhu udara pada siang hari berkisar 23 derajat hingga 31 derajat Celcius. Kelembaban udara antara 60 sampai 90 persen.

Halim menjelaskan, cuaca pesisir Banten selatan meliputi Pantai Carita, Labuan, Panimbang, Sumur, Tanjunglesung, Sumur, Binuangeun, Cihara, Sawarna sampai Pelabuhanratu, Sukabumi, dinyatakan aman bagi nelayan dan kapal tongkang.

Selama ini, kata dia, pesisir laut Banten selatan relatif normal dan tidak menimbulkan kecelakaan laut. "Kami menjamin nelayan perahu kecil dan tongkang relatif aman karena angin berkecapatan 12 knot dan ombak dua meter," ujarnya menjelaskan.

Ia menyebutkan, tinggi gelombang laut Banten utara meliputi Pantai Bojonegoro, Pulomerak, Pulorida, Anyer berpeluang 0,6 meter sampai 1,2 meter dengan tiupan angin berkecepatan 24 km per jam. Tiupan angin bergerak dari barat sampai barat daya dan berkisar tiga sampai 12 knot.

Begitu pula laut kawasan Selat Sunda lintas Merak-Bakauheni relatif normal dan tidak berbahaya bagi pelayaran penyeberangan. Selama ini, ujar dia, pelayaran penyeberangan Merak-Bakauheni, Lampung berjalan lancar tanpa hambatan disebabkan cuaca di Selat Sunda bagian utara relatif normal.

"Saya kira cuaca laut Banten beberapa hari mendatang membaik dan tidak terjadi gelombang tinggi," katanya.(Ant/BEY)

Keterlambatan LKPJ Gubernur Banten Dipertanyakan

SERANG - Keterlambatan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban   Gubernur Banten Hj Ratu  Atut Chosiyah terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2011 dipertanyakan oleh sejumlah pihak, termasuk DPRD Banten.

Sebab, mengacu pada  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Pertanggujawaban Pemerintah Daerah, LKPJ harus disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sanuji Pentamarta, Senin (2/4)  menegaskan, keterlambatan penyampaian LKPJ tahun anggaran 2011 oleh Gubernur Banten  akan menghambat agenda pembangunan.

Salah satunya adalah terkait  program legislasi daerah  (Prolegda). Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin mengatakan, hingga saat ini belum menerima surat pengantar penyampaian LKPJ Gubernur Banten dari Pemprov Banten.

“Saya belum mengecek ke Sekretariat DPRD Banten. Namun, sejauh ini saya belum menerima surat pengantar LKPJ Gubernur Banten tersebut,” jelasnya.

Secara terpisah, Ketua  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Banten Widodo Hadi membantah jika penyampaian LKPJ Gubernur  Banten Tahun Anggaran 2011 terlambat.

Kata dia, surat pengantar LKPJ sudah disampaikan ke DPRD Banten pada Jumat (30/3) lalu. Widodo mengatakan pihaknya menunggu jadwal dari DPRD Banten  untuk dilaksanakan rapat paripurna penyampaian LKPJ tersebut oleh Gubernur Banten. 

Gubernur  Banten akan menyampaikan LKPJ secara resmi melalui rapat paripurna. Berdasarkan PP Nomor 3 Tahun 2007  tersebut, laporan kepala daerah terdiri atas LKPJ akhir tahun anggaran dan LKPJ akhir masa jabatan.

Dalam  pasal 16 ditegaskan,  LKPJ disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD. Selanjutnya, dalam  Pasal 17 Ayat (1) ditegaskan bahwa  LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

Hujan Membuat Jakarta dan Tangerang Terendam

Jakarta - Hujan deras yang mengguyur Jakarta mengakibatan ratusan rumah warga di dua rukun warga di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (2/4) sore tergenang banjir setinggi 60 sentimeter. Air yang menggenangi permukiman warga Susukan terjadi setelah hujan deras yang mengguyur Ibu Kota selama lebih dari satu jam.

Meski kerap terendam banjir, warga tetap bertahan dan belum berencana untuk mengungsi. Sementara barang-barang milik mereka telah diselamatkan ke lantai dua. Warga mengeluhkan banjir yang kerap terjadi di lokasi ini saat Jakarta diguyur hujan deras. Menurut warga, banjir sering terjadi akibat penyempitan saluran pembuangan air Kali Cipinang.

Mereka berharap pemerintah kota untuk memperhatikan serta mendengarkan keluhan warga agar air yang kerap menggenangi rumah mereka ini tidak terjadi lagi.

Akibat hujan deras yang mengguyur kemarin petang, perumahan di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, juga kembali terendam air. Ketinggian air di kawasan ini mencapai satu meter lebih. Perumahan di kawasan Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, sejak petang hingga malam tergenang air. Ketinggian air di kawasan ini mencapai satu meter lebih. Tim Basarnas pun sudah diturunkan untuk memantau warga yang rumahnya terendam.

Sejumlah warga yang rumahnya terendam pun terpaksa mengunsi di musala setempat untuk bermalam. Namun, beberapa warga masih bertahan di rumahnya masing-masing. Jika hujan tak kunjung berhenti, diperkirakan ketinggian air di permukiman warga ini akan kembali meninggi.

Sementara itu, hujan deras yang mengguyur Kota Tangerang, Banten dan sekitarnya juga mengakibatkan sejumlah ruas jalan tergenang air. Di kawasan Cileduk, tepatnya di Jalan Dokter Sutomo, Kecamatan Karang Tengah, ratusan sepeda motor mogok akibat terjebak banjir setinggi lutut orang dewasa.

Warga sekitar membantu para pengendara sepeda motor yang terjebak banjir. Mereka nekat menerobos banjir karena jika harus memutar jarak yang ditempuh terlalu jauh. Akibat banjir, arus lalu-lintas dari arah Joglo, Jakarta Barat, menuju Cileduk maupun sebaliknya macet total, apalagi hujan turun bertepatan dengan jam pulang kantor.

Selain akibat hujan deras, banjir di Jalan Dokter Sutomo ini juga diakibatkan menyempitnya Kali Gebyuran yang melintas di kawasan ini. Kondisi ini diperparah dengan menumpuknya sampah di Kali Gebyuran, sehingga setiap kali hujan deras air meluap hingga ke jalan.(ADO)

Senin, 06 Februari 2012

Danau di Tangerang Jadi Milik Singapura

Situ Cipondoh di Jalan Raya KH Hasyim Ashari, Tangerang, sudah menjadi milik asing. Sebuah perusahaan dari Singapura disebut-sebut menjadi pemilik danau seluas 170 hektar tersebut. Wali Kota Tangerang pun berang.
Menurut Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Situ Cipondoh di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Banten. Namun ia berang mendengar danau kebanggaan warga Tangerang itu sudah beralih kepemilikan.
"Bagaimana mungkin aset pemerintah kini menjadi milik perorangan, apalagi sertifikatnya sudah atas nama perorangan. Saya akan cari oknumnya, siapa yang bermain di Situ Cipondoh. Ini harus dicabut," kata Wahidin kepada wartawan di Tangerang, Kamis (2/2).
Menurut Wahidin, ia mengetahui danau di wilayahnya itu sudah menjadi milik asing pada saat ada pengembang yang datang ke kantor Pemerintah Kota Tangerang. Pengembang itu mau menginvestasikan dananya untuk memberdayakan Situ Cipondoh. Namun, pengembang itu tidak bisa melakukan investasi di Situ Cipondoh karena ternyata danau tersebut sudah disertifikatkan atas nama perusahaan asal Singapura.
"Ini yang membuat saya geram, mengapa aset daerah seperti danau bisa menjadi milik perorangan. Dari mana asal-muasalnya? Saya akan mengupayakan agar Situ Cipondoh kembali menjadi milik pemerintah," kata Wahidin.
Ia juga menyindir Pemerintah Provinsi Banten yang seolah tidak bisa berbuat apa-apa atas peralihan status Situ Cipondoh. Kasus penyerobotan lahan itu sendiri sudah mulai terjadi sebelum Banten menjadi provinsi pada tahun 1999.
"Patut dipertanyakan, kenapa tidak ada upaya gubernur untuk mengambilnya lagi. Kalau tidak sanggup, saya sendiri yang akan kirimkan surat ke Presiden," kata Wahidin.
Ia berjanji akan menggalang semua kekuatan agar situ terbesar di Kota Tangerang itu dapat kembali menjadi milik Pemerintah Kota Tangerang. Selain mengirimkan surat kepada Presiden, Pemerintah Kota Tangerang juga akan mengirim surat kepada kementerian yang terkait dengan urusan hak atas lahan tersebut.
"Kalau perlu saya ajak warga untuk demo ke sana. Ini semata-mata saya lakukan untuk mengembalikan hak rakyat, bukan keinginan saya pribadi. Terlebih, situ tersebut adalah satu-satunya tempat penampungan air pertama untuk mencegah banjir yang mengancam warga Kota Tangerang," kata Wahidin.
Menurut informasi yang dihimpun Warta Kota, sejak masa Orde Baru Situ Cipondoh mulai diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Saat itu Situ Cipondoh masih 'milik' Pemprov Jawa Barat. Provinsi Banten belum terbentuk.
Upaya Wahidin untuk menyelamatkan Situ Cipondoh pun pernah dilakukan beberapa tahun lalu melalui gugatan class action. Langkah lain yang ditempuh Wahidin waktu itu adalah mendesak DPRD Provinsi Banten untuk ambil bagian menagih ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hak pengelolaan
Menurut catatan Warta Kota, pada tahun 2009 pemberitaan soal Situ Cipondoh sempat ramai di berbagai media massa. Saat itu, dalam rapat pembahasan penanganan pascabencana Situ Gintung, sempat dibahas soal pengelolaan Situ Cipondoh yang telah diserahkan kepada pihak swasta selama 30 tahun, terhitung sejak 1993.
Fakta ini tertuang dalam dokumen Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), yang menyebutkan adanya perjanjian antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Komisaris PT GTP.
Karena alasan itu pula, Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Departemen Pekerjaan Umum (PU) yang waktu itu dijabat Iwan Nursyirwan menolak mengucurkan dana bagi rehabilitasi Situ Cipondoh karena situ tersebut tak masuk dalam wewenang pemerintah pusat. Terlebih lagi, Situ Cipondoh telah dikontrakkan oleh pemerintah daerah kepada pengembang. Departemen PU hanya akan membantu sebatas permohonan bantuan teknis.
Dokumen kontrak antara Pemprov Jawa Barat dan pihak swasta itu ditandatangani pada 22 November 1993. Dalam dokumen tersebut tertulis Pemprov Jawa Barat (saat itu Tangerang masih di bawah Jawa Barat) diwakili Wakil Gubernur Jawa Barat sebagai pihak pertama. Pihak swasta yang disebutkan sebagai pihak kedua berhak mengelola 170 hektar Situ Cipondoh dan 2.100 hektar lahan di sekitar situ. Dengan memegang hak kelola, PT GTP memiliki izin membangun sarana rekreasi air, rumah makan, hingga perumahan.
Bukti lain adanya hak pengelolaan pihak lain di luar pemerintah adalah adanya plang bertulisan "Pelestarian Situ Cipondoh, Milik Pemda Tk I Jabar". Di bawah plang tertulis "Sertifikat Pengelolaan Nomor 1 Pemda Tk I Jabar". Lalu di bawah peta lokasi ada bacaan "Kerja Sama Pemda Tingkat I Jabar dengan PT Griya Tri Tunggal Paksi Sesuai Keputusan DPRD Tk I Jabar No 660/Keputusan Dewan No I/DPRD 1997/Pengesahan Mendagri No 050-32-094 tanggal 12 Februari 1999". Tahun 2009 plang itu terpampang jelas di salah satu sisi situ.
BBWSCC waktu itu menegaskan bahwa penguasaan seluruh situ dan lahan sekitarnya oleh perorangan atau perusahaan tertentu bertentangan dengan konsep keberadaan situ sebagai lahan konservasi. Penguasaan lahan seperti ini memicu kerawanan terjadinya alih fungsi kawasan konservasi yang membahayakan keseimbangan lingkungan.

Tak bertuan
Beberapa tahun lalu Situ Cipondoh sempat tak terurus. Danau yang pada sore hari biasa dijadikan tempat bersantai warga yang ingin melihat matahari terbenam itu dipenuhi eceng gondok. Hal ini terjadi lantaran status Situ Cipondoh bagai tak bertuan.
Pemprov Jawa Barat waktu itu mengklaim situ tersebut sebagai miliknya secara de jure, tapi secara de facto terletak di wilayah geografis kota Tangerang, Provinsi Banten. Sementara Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menyatakan, Situ Cipondoh merupakan aset kota Tangerang. "Itu milik kami," katanya.
Dasar hukumnya Undang-Undang No 23/2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten. Sejak pengukuhan kota Tangerang masuk wilayah Provinsi Banten pada tahun 2000, ditegaskan dalam satu tahun semua aset Provinsi Banten harus sudah diserahkan oleh Pemerintah Jawa Barat, "Termasuk Situ Cipondoh," kata Wahidin.
Namun, Provinsi Jawa Barat belum mengubah sikapnya dan bahkan telah menggandeng pihak ketiga untuk mengelola Situ Cipondoh selama 30 tahun. 
 
www.wartakota.co.id

Pemprov Banten Tuntaskan Status Situ Cipondoh

Pemerintah Provinsi Banten segera mengundang pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan aset daerah, khususnya keberadaan Situ Cipondoh di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Provinsi Banten Zaenal Mutaqien di Serang, Senin (6/2), mengatakan Pemprov Banten segera menyelesaikan persolaan keberadaan Situ Cipondoh di Kota Tangerang yang diduga kepemilikannya beralih ke pihak swasta.   

Rencananya Pemprov Banten akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait pada Kamis (9/2). "Kami bukan mengabaikan aset Situ Cipondoh, namun memang kondisi aset tersebut masih ada keterikatan dengan pihak ketiga yang dibuat saat masih menjadi aset Jawa Barat," kata Zaenal Mutaqien.

Dalam pertemuan menyelesaikan masalah Situ Cipondoh tersebut, Pemprov Banten akan mengundang Pemprov Jabar, Kementerian PU, PT Griya Tritunggal Paksi, dan Pemkot Tangerang.

"Seharusnya sebelum aset Cipondoh diserahkan ke Banten, Pemprov Jabar menyelesaikan terlebih dulu keterikatanan perjanjian kerja sama dengan perusahaan itu sehingga ketika diserahkan tidak ada masalah," katanya.

Akan tetapi, kata Zaenal, saat diserahkan aset tersebut dari Pemprov Jabar ke Pemprov Banten sekitar tahun 2007, dalam kondisi sudah ada kerja sama yang dilakukan oleh Pemprov Jabar. Dengan demikian, Pemprov Banten menerima aset tersebut dalam kondisi bermasalah.

Sekda Pemprov Banten Muhadi membantah tudingan bahwa aset Situ Cipondoh yang terletak di Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, seluas 1,2 hektare tersebut dimiliki pihak asing.

Menurut Muhadi, PT Griya Tritunggal Paksi yang memiliki hak guna bangunan (HGB) Situ Cipondok atas dasar kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat tersebut, telah mengagunkan HGB ke pihak lain yang disebut sebagai pihak asing. Sedangkan sertifikat kepemilikan lahan Situ Cipondoh dimiliki Pemprov Banten.

"Saya ingin meluruskan informasi yang simpang siur. Sesungguhnya tidak ada dokumen yang menyebutkan bahwa Situ Cipondoh dimiliki pihak asing, pihak asing hanya mengelola bukan memiliki," kata Muhadi.

Muhadi mengatakan, Situ Cipondoh awalnya merupakan aset Jawa Barat, kemudian diserahkan ke Pemprov Banten setelah Banten resmi menjadi provinsi tahun 2000. Namun penyerahan aset itu dinilai telat karena Situ Cipondoh diserahkan pada 2007 sesuai Berita Acara Serah Terima Aset Situ Cipondoh Nomor: 593/33/plk-030/153-plk 2007, tepatnya dibuat pada Rabu 31 Januari 2007 di Serang.

Sebelum diserahkan, kata Muhadi, Pemprov Jabar telah mengikat kerja sama dengan PT Griya Tritunggal Paksi pada 1993 kemudian diperpanjang tahun 2000, untuk masa kerja sama selama 30 tahun. Perjanjian kerja sama tersebut tertuang dalam berita acara serah terima aset, yakni Nomor 660/60/Perek tanggal 22 November 1993 jo. Addendum Nomor: 912/05/Huk/2000 tanggal 12 April 2000 tentang Pengembangan Kawasan Pilot Proyek Percontohan Lingkungan Cipondoh Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang.

Sertifikat tanah yang menjadi bukti kepemilikan hak atas Situ Cipondoh itu saat ini ada di Pemprov Banten. Hak kepemilihan itu dalam bentuk hak pengelolaan lahan (HPL).

www.mediaindonesia.com

Status Situ Cipondoh Akan Diupayakan Kembali ke Negara

Status kepemilikan Situ Cipondoh yang merupakan aset negara dan diduga telah dijual ke perusahaan Singapura masih menimbulkan polemik. Pemkot Tangerang berjanji akan berjuang mengembalikan Situ Cipondoh sebagai aset negara dan menjadi kawasan resapan air.

Walikota Tangerang, Wahidin Halim hari ini meninjau Situ Cipondoh seluas sekitar 175 hektar yang diduga telah dijual ke perusahaan Singapura. Status kepemilikan Situ Cipondoh yang beralih ke pihak lain sebenarnya terjadi saat Tangerang masih bergabung dengan Provinsi Jawa Barat. Walikota Tangerang berjanji akan berjuang mengembalikan status Situ Cipondoh sebagai aset negara dan daerah resapan air.

Untuk itu Walikota Tangerang meminta Badan Pertanahan Negara menyabut sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Situ Cipondoh yang saat ini dikuasai perorangan dan perusahaan asing. Pihaknya juga akan segera melayangkan surat kepada presiden untuk menyelesaikan status kepemilikan Situ Cipondoh.

Sementara itu pihak BPN Kota Tangerang menyatakan, kesediaan untuk mencabut sertifikat HGB Situ Cipondoh asal ada pihak ketiga yang bersedia mengajukan permohonan atau batas ijin hak gunanya sudah habis.

Situ Cipondoh awalnya milik pemerintah Provinsi Banten yang dahulu masih menyatu dengan Provinsi Jawa Barat. Tetapi kini banyak dikuasai perorangan.

www.indosiar.com

Jumat, 03 Februari 2012

Situ Cipondoh Dibeli Singapura, Wahidin Surati SBY

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim sedang menyiapkan surat yang ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan beberapa kementerian terkait penjualan Situ Cipondoh, Kota Tangerang, secara ilegal kepada pihak asing.

Wahidin menyatakan Pemerintah Kota Tangerang baru mengetahui Situ Cipondoh sudah terjual saat ada investor yang akan membudidayakan situ seluas 150 hektar itu. Menurut Wahidin, Situ Cipondoh yang mestinya dikelola Pemerintah Provinsi Banten kini sudah berpindah tangan dan bersertifikat atas nama perusahaan. ”Bahkan, kini sertifikatnya ada di Singapura," kata Wahidin Halim, Jumat, 3 Februari 2012.

Wahidin juga mempertanyakan perubahan status aset dari aset negara bisa menjadi milik perorangan. Apalagi, katanya, salah satu situ terbesar di Kota Tangerang ini menjadi lokasi konservasi lingkungan dan tandon air terbesar di kota ini. "Saya akan menyurati Gubernur Banten dan Presiden SBY agar sertifikat ini dicabut. Situ ini melayani hajat hidup orang banyak," kata Wahidin.

Selain itu, kata Wahidin, Pemerintah Kota Tangerang akan meminta Presiden mengusut pembuat sertifikat atas nama perusahaan tersebut. Sebab, situ itu bukan milik pribadi. Wahidin bahkan siap mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk memprotes penyerobotan situ tersebut.

Selain mengirimkan surat, Wahidin berjanji akan mencari pelakunya Sebab, apapun keadaannya, sertifikat atas nama pribadi yang menguasai Situ Cipondoh harus dicabut.

Hingga saat ini, kondisi Situ Cipondoh masih ditelantarkan oleh Pemprov Banten. Bahkan, sejak 1999, situ diserobot PT Eka Paksi. Saat itu Kota Tangerang masih masuk Pemprov Jawa Barat. Menurut Wahidin, kenyataan ini menunjukkan minimnya kepedulian Pemprov Banten terhadap situ-situ di Kota Tangerang. “Bahkan, bisa dikatakan tidak ada," kata Wahidin.

Pengamatan Tempo, Situ Cipondoh di Jalan Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, itu dijadikan sebagai tempat wisata air. Tapi, jika hujan deras, situ itu dipenuhi eceng gondok. Warga Cipondoh yang peduli lingkungan lah yang biasanya membersihkan situ tersebut.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine menyatakan persoalan pengelolaan situ merupakan permasalahan lama yang berlarut-larut. Ia menilai Pemprov Banten tidak pro-aktif. “Pemprov Banten cenderung diam. Kami mendukung langkah Wali Kota Tangerang menyurati Presiden. Kenapa aset negara sampai bisa diperjualbelikan?" kata Herry.

Untuk itu DPRD mendukung sekaligus menyarankan agar Kementrian Dalam Negeri memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kota Tangerang dan Pemprov Banten untuk membahas Situ Cipondoh.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Provinsi Banten, Komari, mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan data-data di lapangan. "Saya belum direkomendasikan pimpinan untuk menjawab soal situ Cipondoh," kata Komari.

Komari mengatakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten Muhadi sedang berada di Jakarta.

sumber : www.tempo.co

Situ Cipondoh Diagunkan Perusahaan Asal Singapura

TANGERANG.- Aset negara, Situ Cipondoh di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diduga beralih kepemilikan ke tangan swasta. Bahkan, disebut-sebut kawasan konservasi dan tampungan air pengendali banjir ini, sertifikatnya diagunkan ke sebuah perusahaan asal Singapura.
Walikota Tangerang, Wahidin Halim pun geram. Ia mengaku, ingin mengembalikan status situ tersebut kepada pemerintah dengan segera mengirimkan surat protes kepada presiden. "Situ Cipondoh yang harusnya dikelola Pemprov Banten, kini sudah berpindah tangan. Malah bersertifikat atas nama perusahaan swasta. Kini sertifikatnya ada di Singapura," kata Wahidin Halim seusai menghadiri acara di Kecamatan Pinang, Kamis (2/2) siang.
Wahidin menuturkan, dirinya belum lama ini kedatangan seorang pengembang yang ingin menginvestasikan dananya dengan memberdayakan Situ Cipondoh. Hanya saja, hal itu tidak bisa dilakukannya lantaran setelah dicek situ tersebut sudah disertifikatkan atas nama perusahaan asal Singapura.
“Ini yang membuat saya geram. Lha, kok aset negara seperti situ ini jadi milik perorangan, dari mana asal muasalnya. Saya akan mengupayakan agar situ kembali menjadi milik pemerintah,” tuturnya.
Dengan demikian, katanya, perlu upaya segera demi menyelamatkan situ terbesar di Kota Tangerang yang menjadi kawasan konservasi wilayah tersebut. "Saya akan menyurati presiden, mendagri dan gubernur agar sertifikat ini dicabut. Pasalnya, hal ini merupakan hajat hidup orang banyak. Selain itu, saya akan meminta presiden mengusut pelaku pembuat sertifikat, mengingat situ bukan lahan pribadi. Masa iya situ bisa bersertifikat," katanya.
Sudah lama Ia menyatakan, kasus penyerobotan lahan situ itu sudah lama yaitu sebelum Banten berdiri menjadi provinsi terpisah dari Jawa Barat pada tahun 2000. Mengingat pentingnya fungsi situ dan statusnya milik negara, Wahidin akan menggalang segala upaya agar kembali kepada daerah.
“Kalau perlu saya ajak warga demo ke sana. Ini semata-mata untuk mengembalikan hak rakyat, bukan keinginan saya pribadi. Terlebih, situ itu adalah satu-satunya tempat penampungan air pertama untuk mencegah banjir yang kerap menghantui warga Kota Tangerang,” katanya.
Apalagi, menurut dia, sejak Orde Baru, Situ Cipondoh memang mulai dijualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab kepada perusahaan milik asing asal Singapura. Akibatnya, kini lahan situ seluas sekitar 175 hektare itu sudah bersertifikat atas nama PT. EP.
“Selain mengirimkan surat, saya akan cari oknumnya. Bagaimanapun, sertifikat atas nama pribadi atas Situ Cipondoh harus dicabut. Kami pun menyayangkan dengan sikap provinsi, buktinya hingga saat ini kondisinya masih ditelantarkan Pemprov Banten sebagai pengelola maupun pihak berwenang dalam perawatannya," ujarnya.
Wahidin menuturkan, sikap itu menunjukkan minimnya kepedulian Pemprov Banten terhadap situ-situ di Kota Tangerang, bahkan dapat dibilang tidak ada. "Selama ini, kami yang rawat, makanya kami akan kirim surat ke menteri, presiden dan pihak-pihak terkait. Jangan sampai nantinya lahan ini diakui milik asing, anak cucu kita kelak cuma nonton saja," katanya.
Namun, seperti diberitakan, Kamis, 15 Desember 2011, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Banten, Engkos Kosasih menyatakan, Situ Cipondoh merupakan salah satu aset Jawa Barat yang belum dilimpahkan ke Pemprov Banten. "Saat penyerahan aset dari Pemprov Jawa Barat ke Pemprov Banten, Situ Cipondoh salah satu pengecualian aset yang tidak dilimpahkan," ujarnya.
Oleh karena itu, ungkap dia, karena tidak dilimpahkan sehingga Pemprov Banten tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan terhadap Situ Cipondoh. "Kami posisinya dilematis, di satu sisi Situ Cipondoh berada di Banten, namun masih merupakan aset Pemprov Jawa Barat," katanya.
 
sumber : www.pikiran-rakyat.com

Selasa, 24 Januari 2012

Atut - Rano PECAH!

SERANG - Baru dilantik pekan lalu pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno dikabarkan mulai pecah alias retak.

"Sebelum dilantik pada 11 Januari, sebagai gubernur pemenang Pilkada 2012 Banten, Atut sudah melantik pejabat eselon I, II, III dan IV yang jadi tim suksesnya sehingga tim Rano tak kebagian jabatan," kata seorang akademisi di Anyer, baru-baru ini.

Menurut dosen FE Unsera (Universitas Serang Raya - red), akademisi yang tak ingin idenditasnya diungkap itu, jabatan yang diisi oleh pejabat yang dilantik itu cukup strategis sehingga akan memuluskan langkah Atut dalam 5 tahun ke depan.

"Namun mereka sebenarnya tidak kompeten. Pemilihan pejabat karir itu berdasarkan kesetiaan mengawal Atut waktu Pilkada lalu. "Mereka yang antar Atut ke kamar mandi itulah yg jadi pejabat, kompetensi tidak menjadi pertimbangan penting," katanya lagi.

Hal senada diungkapkan oleh seorang pejabat eselon III di Pemprov Banten. "Jangankan beda partai dan lain tim sukses, berbeda pengajian saja ada pejabat yang memiliki kompetensi justru nonjob (tak dapat jabatan)," kata pejabat tersebut.

Rano Karno disarankan harus berani dan bersikap kritis terhadap pasangannya karena dia punya kontribusi yang besar dalam memenangkan pesta demokrasi di Banten.

Keretakan hubungan antara gubernur dan wakilnya itu seakan mengulangi kasus serupa di DKI Jakarta. Prijanto akhirnya mundur dari jabatan wagub DKI karena merasa tak dilibatkan dalam pengambilan keputusan oleh Fauzi Bowo, sang gubernur.

Di tingkat lebih rendah, artis Dicky Chandra juga mundur dari jabatan wakil bupati Garut karena merasa tak harmonis dengan bupati Aceng HM Fikri.
 
www.bantenpost.com

Jembatan Indiana Jones Segera Dibangun

RANGKASBITUNG, (KB ).- Musibah bencana alam putusnya Jembatan Gantung Ciwaru di Kampung, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung mengundang kedatangan anggota Komisi IV DPR RI, Hj. Iti Oktavia Jayabaya asal daerah Pemilihan Lebak-Pandeglang.
Seperti diketahui, jembatan gantung di Lebak itu mendunia setelah kantor berita Reuters mempublikasikan foto-foto menyesakkan dada tersebut. Bahkan media Inggris lainnya, Daily Mail, menyebut kondisi itu mirip dengan salah satu adegan dalam film terkenal "Indiana Jones And The Temple Of Doom".
Hj. Iti yang juga Ketua DPC Demokrat Lebak ini menilai musibah bencana alam, seperti jembatan putus, tanah longsor bukan hanya tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah, namun juga merupakan bagian kewajiban pemerintah pusat dan provinsi.
“Di tingkat pusat lembaga yang disebut Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN), dan di provinsi Badan Penanggulangan Bencana Provinsi (BPBP). Kedua badan inilah memiliki kewajiban memberikan perhatian terhadap langkah recorvery atau perbaikan,” tegas Hj. Iti kepada Kabar Banten, di lokasi jembatan gantung Sanghiang Tanjung, di Lebak, Senin (23/1).
Kedatangan Iti ke lokasi didampingi Wakil Ketua DPRD Lebak Fraksi Demokrat, Agus Setiana, Ketua Fraksi Demokrat, Mahpudin, Rubama, SE (Wakil F-Demokrat), Isnaeni (Sekretaris F-Demokrat), dan para pengurus DPC Partai Demokrat.
Iti menilai, sejauh ini pemerintah daerah telah maksimal melakukan berbagai upaya penanganan dan perbaikan terhadap jembatan gantung yang putus. Pemerintah dengan kemampuan anggarannya telah bekerja keras membuka jalan alternatif bagi warga dan anak-anak sekolah agar tidak melintasi jembatan tersebut.
“Saya terkejut ketika Bupati Lebak, H.Mulyadi Jayabaya melakukan pengecekan langsung dengan cara melintas atau bergelantungan pada jembatan gantung yang putus saat melakukan pemantauan ke lokasi,” katanya.
Menurutnya, kedatangan bupati ke lokasi menunjukkan bukti kesungguhannya untuk mencari solusi agar bisa segera membuka akses jalan alternatif, dan memerintahkan instansi terkait menutup sementara jembatan itu, karena jembatan tersebut akan segera dibangun oleh pemerintah daerah.
“Saya prihatin ketika ada pihak mendiskriditkan Lebak seolah tidak cepat tanggap menghadapi permasalahan itu. Padahal, kenyataan di lapangan, saat ini pemerintah sedang memperbaiki jembatan ini, dan pemerintah telah membuka akses jalan sepanjang 350 meter demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Bantuan
Dibagian lain, Iti atas nama Partai Demokrat memberikan bantuan kepada warga sekitar, dan warga pemilik tanaman palawija terkena imbas banjir akan diberikan modal agar mereka bisa kembali bercocok tanam.
“Saya tadi telah mewawancarai beberapa warga petani sayur-sayuran sekitar lokasi yang terkena imbas banjir. Sesuai leading sector komisi IV DPR, saya akan berjuang agar anggaran pertanian bisa dikucurkan bagi para korban bencana banjir khususnya di Lebak. Mereka para korban telah kehilangan hasil kebunnya, dan saya akan segera bantu mereka,”katanya.
Sementara itu,Asda I Pemkab Lebak, Robert Candra menyatakan pascabanjir mengakibatkan sekitar 13 jembatan gantung putus, termasuk salah satunya Jembatan Ciwaru ini.
“Untuk memperbaiki semua jembata ini dibutuhkan dana sekitar Rp36 miliar. Namun pemerintah tersedia Rp2 miliar, di dana TT APBD. Alhamdulilah sudah ada beberapa bantuan dana masuk, dan ini akan dimanfaatkan perbaikan sarana jembatan lain yang putus,” katanya. 

www.kabar-banten.com

Rabu, 18 Januari 2012

Dana Bencana Banten Minim

Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengeluhkan dana penanggulangan bencana di Provinsi Banten yang sangat minim.

"Setelah saya cek di APBD 2012, dana penanggulangan bencana Provinsi Banten hanya lima miliar rupiah. Anggaran tersebut sangat minim," kata Rano Karno ditemui di Bintaro, Rabu (18/1/2012).

Ia menjelaskan, dana tersebut sangat jauh dari kebutuhan. Apalagi, sejumlah desa di beberapa wilayah pada awal tahun terendam banjir seperti Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandegelang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kabupaten Serang.

Bahkan, beberapa desa seperti di Kabupaten Pandegelang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang, hingga lima hari atau saat ini masih terendam banjir.

"Saya menerima laporan, bila ada beberapa desa hingga hari ini atau sudah lima hari, masih terendam banjir. Maka, biaya yang dibutuhkan untuk penanggulangan bencana pun sangat besar," katanya.

Ia menambahkan, dana sebesar Rp 5 miliar yang telah dialokasikan Pemprov Banten, setara dengan anggaran di Kabupaten Tangerang.

Oleh karena itu, dirinya sudah mengajukan penambahan anggaran melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk tambahan biaya penanggulangan bencana.

"Kami ajukan 100 persen dari alokasi yang sudah ada. Karena, beberapa wilayah berpotensi terjadinya bencana," katanya.

www.inilah.com

Kamis, 12 Januari 2012

Atut-Rano Kumpulkan Para Kepala Dinas

Hari pertama kerja, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Hj Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno mengumpulkan seluruh kepala dinas atau kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Gubernur dan wakil gubernur periode 2012-2017 ini, melakukan rapat kerja dan memberikan pengarahan kepada kepala SKPD. Kegiatan ini merupakan rapat kerja yang pertama kali, setelah resmi menjabat sebagai pasangan gubernur terpilih 2012-2017. Rapat kerja gubernur Banten dan wakil gubernur dengan SKPD itu juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Muhadi.

Rapat ini selain untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan, juga terkait pelaksanaan APBD Banten Tahun 2012. Pada kesempatan tersebut, Sekda Provinsi Banten Muhadi memperkenalkan kepada Rano Karno jabatan dan nama  semua para kepala SKPD di lingkungan Pemprov Banten serta para staf ahli gubernur, dan Sekertaris KPU Banten.

Dalam arahannya, Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah meminta, kepada para kepala SKPD yang telah diberikan amanah harus segera bekerja dan melakukan kinerja dengan penuh rasa ikhlas dan tanggung jawab. Kinerja para kepala SKPD akan terus menjadi evaluasi dari gubernur dan wakil gubernur. “Kita ini teamwork. Maka kita bekerja harus mengedepankan teamwork, agar bisa bekerja lebih baik,” katanya.

Atut menyampaikan, program-program yang akan segera direalisasikan dalam dokumen RPJMD lima tahun ke depan, yaitu pengembangan 39 kawasan strategis provinsi antara lain Waduk Karian, Waduk Sindang Heula, Sodetan Cibinuageun, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung.

Sementara itu Wakil Gubernur Banten Rano Karno di hadapan para kepala SKPD menyatakan bahwa dirinya terbiasa bekerja tepat waktu. Oleh karena itu, dia meminta kepada para kepala SKPD sebagai tim kerja program pembangunan Provinsi Banten yang akan melaksanakan pembangunan, diharapkan untuk menepati waktu kerja terutama dalam menghadiri undangan rapat.

“Jika ada undangan rapat dari SKPD yang tidak bisa menepati waktu acaranya, rasanya tidak usah mengundang saya. Karena saya sudah terbiasa bekerja tepat waktu,“ tegas Rano.

Rano  juga mengatakan, dia akan memprioritaskan masalah perbaikan infrastruktur di Banten dan juga melakukan langkah-langkah untuk mengatasi masalah kemacetan di Pelabuhan Merak. “Perhatian saya yang paling utama adalah perbaikan infrastruktur di Banten, karena selama ini kesannya kondisi infrastruktur belum baik. Selain itu, masalah kemacetan di Merak, akan juga diperhatikan,” katanya.

Sebelum melakukan rapat, Wakil Gubernur Rano Karno pada hari pertama kerja, mendampingi Menteri  Perumahan Rakyat (Menpera) RI Djan Faridz untuk menghadiri peresmian Gedung  Sinar Mas Land Plaza atau gedung ramah lingkungan di kawasan green office park, Bumi Serpong Damai (BSD) City, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

 Suara Pembaruan

MUI Kecam Pencabutan 9 Perda Pelarangan Miras

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan pencabutan sembilan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelarangan minuman beralkohol alias minuman keras (miras) oleh Kementerian Dalam Negeri. MUI menganggap Perda-perda itu sangat bermanfaat untuk masyarakat.

"Kita menolak pencabutan karena Perda-perda itu merupakan aspirasi daerah yang bermanfaat," kata Ketua MUI, Ma'ruf Amin saat berbincang dengan VIVAnews.com, Rabu 11 Januari 2012.
Menurut dia, jika Perda-perda itu dinyatakan bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, harusnya itu yang dievaluasi. "Bukan perda pelarangan mirasnya."

Selain itu, tambah dia, Perda-perda itu bisa mencegah berbagai kerusakan dan kejahatan yang timbul akibat minuman keras. "Pencabutan itu tindakan yang sangat berlawanan dengan aspirasi masyarakat yang dituangkan melalui Perda," ujar dia.

Ma'ruf Amin mengatakan miras tidak hanya merugikan masyarakat yang mayoritas Islam saja. Namun minuman beralkohol itu juga merusak masyarakat secara umum. "Miras itu harusnya dilarang, kalau ada pengecuali itu hanya di termpat-tempat tertentu saja," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan sebanyak 351 Perda dicabut selama 2011 karena dinilai bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Sembilan diantaranya dinilai bertentangan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

"Pencabutan beberapa Perda itu karena melanggar aturan yang lebih tinggi dan itu sudah sesuai ketentuan," ujar juru bicara Kemdagri Reydonnyzar Moenek, Senin malam 9 Januari 2012.

Namun, Mendagri Gamawan Fauzi membantah telah mencabut Perda yang mengatur minuman keras di daerah. Dia mengatakan yang dilakukan Kemendagri, hanya mengevaluasi dan verifikasi Peraturan Daerah agar merujuk pada Undang-undang yang lebih tinggi.

"Kami memberikan masukan kepada daerah yang membuat Perda itu supaya merujuk kepada Undang-undang yang lebih tinggi dan jangan melanggar Undang-undang yang lebih tinggi," kata Gamawan di kantornya, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 10 Januari 2012.

Berikut 9 Perda Pelarangan Minuman Keras yang diklarifikasi Kemendagri:

1. Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
2. Perda Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
3. Perda Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol.
4. Perda Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.
5. Perda Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2007 tentang Larangan Memproduksi, Memiliki, Mengedarkan, Menjual, Menyimpan, Membawa, Mempromosikan, dan Mengonsumsi Minuman Beralkohol.
6. Perda Kota Balikpapan Nomor 16 Tahun 2000 tentang Larangan Pengawasan, serta Penertiban Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
7. Perda Kota Sorong Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengaturan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
8. Perda Kabupaten Manokwari Nomor 5 Tahun 2006 tentang Larangan Pemasukan, Penyimpanan, Pengedaran dan Penjualan, serta Memproduksi Minuman Beralkohol.
9. Perda Kabupaten Maros Nomor 9 Tahun 2001 tentang Larangan Pengedaran, Memproduksi, Mengonsumsi Minuman Keras Beralkohol, Narkotika, dan Obat Psikotropika.

VIVAnews

Rabu, 11 Januari 2012

Pelantikan Gubernur Banten

Serang - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi atas nama Presiden melantik pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2012-2017, di Serang, Banten, Rabu (11/1/12). Atut yang menjabat Gubernur Banten untuk periode kedua berhasil menyisihkan pasangan Wahidin-Irna dan Jazuli-Muzaki dalam Pilkada Banten Oktober tahun 2011.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih agar senantiasa menjaga hubungan yang harmonis baik antara Kepala Daerah dan Wakilnya, antara pimpinan daerah dengan pemerintah pusat, pimpinan dan anggota DPRD, Gubernur provinsi tetangga, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan seluruh komponen masyarakat Banten.  

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten menjadi acara pelantikan yang paling banyak dihadiri Kepala Daerah, selain sejumlah pejabat kementerian. Juga paling banyak dihadiri tokoh nasional dan tokoh daerah.
Sebagian besar Ketua DPRD se- Indonesia juga turut hadir, di samping unsur Muspida Banten dan provinsi tetangga yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Pengucapan sumpah dan pelantikan gubernur dan wakil gubernur Banten diawali dengan pembacaan surat salinan Keputusan Presiden RI nomor 73/ P Tahun 2011 tentang pemberhentian dengan hormat Ratu Atut Chosiyah dan Moh Masduki, masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten masa jabatan tahun 2007-2012 serta tentang pengangkatan Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno, masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten masa jabatan 2012-2017.

Kemudian setelah pembacaan salinan surat keputusan presiden, Mendagri Gamawan Fauzi langsung memandu sumpah jabatan gubernur dan wakil gubernur Banten 2012-2017 dan menandatangani berita acara pelantikan. Setelah Mendagri menyampaikan kata-kata pelantikan, dilanjutkan dengan pemasangan tanda jabatan dan penyerahan surat petikan Presiden RI.

Sementara itu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah usai dilantik berjanji akan mewujudkan janji-janji politiknya dalam visi-misi yang sudah dibacakan di hadapan DPRD Banten dan juga disampaikan kepada publik dalam kampanye terbuka oktober lalu. diantaranya meningkatkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, membuka peluang usaha dan kesempatan kerja/ dan menguatkan sinergitas antara pemprov, pemerintah kab dan kota serta dengan pemerintah pusat.
Dari berbagai sumber

Senin, 02 Januari 2012

Ini Spesifikasi Mobil Dinas Terbaru Jokowi

Sosok Walikota Solo, Joko Widodo, selalu saja menjadi perhatian publik dan media. Setelah menolak mengganti mobil dinas lamanya dengan sedan Toyota Camry, ia kini mau bersedia menggunakan mobil baru.

Tapi, mobil itu bukanlah berasal dari pabrikan mobil ternama di dunia, seperti Honda, Toyota, atau Nissan. Jokowi, sapaan akrabnya, lebih memilih menggunakan mobil baru, rakitan siswa SMK 2 Surakarta dan SMK Warga Surakarta, yang diberi nama Kiat Esemka.

Lalu bagaimana kehebatan mobil jenis SUV (Sport Utility Vehicle) ini. Dari segi eksterior, mobil ini terlihat garang dan elegan. Itu berkat ada sentuhan model head lamp yang bergaya futusristik. Kesan sporty juga terlihat pada bagian grill dan fog lamp di bagian bumper.

Beralih ke desain interior, mobil yang memiliki kapasitas tujuh penumpang ini, sudah dilengkapi dengan power window, AC dual zone, power steering, central lock, sistem audio dengan CD, serta tak ketinggalan sensor parkir.

Di balik kap mobil, terbenam mesin bensin 1.500 cc, dengan empat silinder plus sistem bahan bakar injeks. Mesin yang diadopsi dari mobil Timor ini, diklaim dapat menyemburkan 105 tenaga kuda pada putaran mesin 5.500 rpm.

"Mobil ini komposisi bahan baku lokalnya mencapai 80 persen. Harganya jika diproduksi masal sekitar Rp95 juta," kata Jokowi kepada VIVAnews.com di Solo, Selasa, 3 Januari 2012.

Bagi Jokowi menggunakan mobil dinas lokal merupakan suatu kebanggaan sebagai warga Indonesia. "Ini menunjukkan bahwa Indonesia bisa memproduksi mobil yang bagus," ungkapnya. Mobil tersebut dibuat oleh siswa SMK bekerjasama dengan bengkel mobil Kiat Motor Klaten.

sumber : www.vivanews.com
photo : www.kompas.com

Jokowi Bangga Promosikan Mobil "Kiat Esemka"

Walikota Solo, Joko Widodo, punya mobil dinas baru. Bukan sedan nyaman buatan Jepang, atau mobil mentereng yang diimpor dari Eropa. Dia memilih mobil rakitan siswa-siswa sekolah setempat dengan kerjasama bengkel Kiat Klaten. Mobil itu diberi nama "Kiat Esemka".

Mobil bercat hitam itu langsung dipasangi plat nomor merah bertuliskan AD 1 A, menggantikan Toyota Camry yang sudah digunakan Jokowi selama 11 tahun. Mobil lama itu peninggalan walikota sebelumnya, Slamet Suryanto.

Jokowi, demikian ia akrab dipanggil, siap mempromosikan mobil "Kiat SMK". “Saya bangga sekali. Meskipun mobil dinas sebelumnya Camry oke lah, tapi dengan mobil baru buatan SMK ini sangat bangga sekali. Ini kan mobil baru buatan lokal,” kata dia kepada VIVAnews.com, Senin, 2 Januari 2012.

Fasilitas mobil tersebut, disebutkan Jokowi cukup bagus seperti halnya AC, tape, interior dan kursi duduk. “AC bagus, tape bagus, interior sangat halus dan kursi duduknya juga comfort.  Mau apalagi karena ini sudah bagus sekali,” ucapnya.

Saking bangganya dengan mobil barunya, Jokowi menyatakan siap mendukung dan mempromosikan mobil yang diberi merek Kiat Esemka tersebut.  “Saya akan promosikan. Dengan memakai mobil SMK ini sebagai kendaraan dinas juga promosi kan?,” kata dia sambil tersenyum.

Kemauan Jokowi untuk mempromosikan mobil lokal tersebut cukup beralasan. Pasalnya, walikota tersebut cukup bangga dengan semua hasil produk lokal. “Dengan memakai mobil ini membuktikan kecintaan  terhadap produk lokal yang terus saya gembar-gemborkan seperti halnnya pelestarian pasar tradisional dan PKL,” ujar dia.

Dijelaskan, Jokowi mobil tersebut belum bisa diproduksi massif. Sebab, masih banyak hal yang perlu dikoreksi dan evaluasi. “Ya, perkiraan sebulan bisa memproduksi 9 unit mobil,” sebutnya.

Mobil baru Jokowi berharga sekitar Rp95 juta, dengan komposisi 80 persen menggunakan bahan baku loka. Kapasitas mesinnya 1800 CC.

"Bentuk mobil ya diambil dari macam-macam desain, ya jadinya seperti itu. Desainnya diambil dari mobil Jepang, Korea dan Eropa. Campur-campurlah desainnya. Memang pintar desainernya," katanya. Mobil baru kebanggaan Jokowi itu hasil karya siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Surakarta dan SMK Warga Surakarta dengan bantuan bengkel Kiat Klaten.

sumber : www.vivanews.com
photo : www.kompas.com