Advertisement (468 x 60px )

Kamis, 22 Desember 2011

Pelantikan Ratu Atut-Rano Bakal Disiarkan TVRI

Sedikitnya 2.410 undangan dari berbagai kalangan akan menghadiri acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2012-2017, Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, yang akan digelar 11 Januari 2012.

"Undangan yang tertera saat ini sebanyak 2.410 orang. Jumlah itu sama saat kegiatan penyampaian visi misi sebelum kampanye berlangsung,” kata Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Dadi Rustandi, Rabu 21 Desember 2011.

Menurutnya, para tamu undangan tidak hanya dari pimpinan partai politik pengusung pasangan Ratu Atut-Rano Karno dan unsur Muspida Banten, tapi juga berasal dari pejabat di sejumlah kementerian, anggota DPR RI, 33 gubernur dan ketua DPRD se-Indonesia, serta bupati/walikota se-Banten.

Dadi mengatakan saat ini persiapan pelantikan sudah mencapai 50 persen. Sejak surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, DPRD Banten telah melakukan sejumlah rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. “Rapat koordinasi itu membahas soal teknis proses pelantikan di dalam ruang paripurna. Selain itu juga membahas soal layout tamu undangan, soal bagi tugas dan tanggung jawab, protokoler, serta susunan tamu undangan di luar gedung dan pintu masuk,” katanya.

Kasubag Humas Sekretariat DPRD Banten Aria Santana mengatakan acara pelantikan Atut-Rano akan disiarkan langsung TVRI. “Kami sadari Rano Karno selain wakil gubernur juga publik figur. Tentu wartawan yang akan meliput bukan dari sisi berita politik saja, tapi pasti ada wartawan infotainment juga,” katanya.

Sebelumnya Ratu Atut berjanji untuk merealisasikan visi dan misi yang telah disampaikannya pada saat kampanye. Menurut Ratu Atut, untuk program 100 hari setelah pelantikan, pihaknya akan menjalankan APBD Banten 2012 yang sudah disusun dan melanjutkan program-program yang belum selesai di tahun-tahun sebelumnya. “Tentunya amanah ini harus dijalankan dengan baik. Setelah dilantik nanti, saya siap menjalankan visi misi yang sudah disampaikan di depan masyarakat saat kampanye,” kata Atut. 

sumber : www.tempo.co

Janji Atut di Tahun 2012

Pemerintah Provinsi Banten menjamin ruas jalan provinsi yang akan dibangun pada 2012 nanti akan bertahan dalam waktu delapan tahun mendatang.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian Raperda percepatan infrastruktur jalan dan jembatan di sidang paripurna pertama, Rabu (21/12/2011).

"Sesuai dengan spesifikasi konstruksi pembangunan, umur ruas jalan provinsi akan mampu bertahan minimal hingga delapan tahun," kata Atut.

Atut menjelaskan, hal tersebut dicapai dengan pemeliharaan rutin tiap tahun, tiap tiga tahun dan pembuatan drainase.

Demi menjaga transparansi dan pengawasan, sambung Atut, pembangunan 14 ruas jalan provinsi juga akan dilaksanakan dengan kontrak terima jadi. Keuntungan sistem kontrak terima jadi tersebut akan dituangkan dalam dokumen MoU yang akan ditandatangani dengan pihak ketiga sebagai penyedia jasa. Mekanisme penetapan penyedia jasa akan dilakukan melalui sistem pelelangan yang diumumkan melalui elektronik.

"Keuntungan sistem ini masyarakat dapat lebih dulu menikmati jalan provinsi karena  pembayaran dilakukan dengan sistem mencicil selama empat tahun," jelasnya.

Sementara pengawasan pengerjaan jalan akan dilakukan oleh konsultan pengawas jalan. "Hasilnya diaudit oleh auditor oleh inspektorat maupun BPK," kata Atut.

Sebelumnya, dalam pemandangan umum fraksi-fraksi, sejumlah fraksi meminta kepada Pemprov Banten agar kualitas pembangunan jalan provinsi bisa terjamin hingga empat tahun ke depan.

sumber : news.okezone.com

Selasa, 06 Desember 2011

Pemkot Tangerang Dapat ICT Pura 2011 dari Menteri Kominfo

Pemerintah Kota Tangerang kembali mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat, kali ini mendapatkan penghargaan Information and Communication Technology (ICT) Pura 2011 tingkat Madya dari menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), sebagai Kota yang telah siap untuk menghadapi era ekonomi digital yang diserahkan langsung oleh Menteri Kominfo Tifatul Sembiring, hari Senin (5/12) di hotel The Empire Palace Surabaya.

Penghargaan di bidang TIK ini merupakan kali ke empat untuk Pemkot Tangerang, pertama sebagai pengelola Website terbaik versi majalah Warta Ekonomi pada tahun 2008 dan 2 tahun berturut-turut 2010-2011 mendapat penghargaan dari LKPP sebagai Pemerintah daerah yang melakukan pengadaan barang dan jasa melalui LPSE dengan jumlah paket terbanyak.

Wakil Walikota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, menyatakan penghargaan ICT Pura 2011 ini merupakan penghargaan dari Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Kominfo, karena pemerintah Kota Tangerang memiliki komitmen dan telah berhasil membangun serta mengembangkan TIK dilingkungan pemerintah daerah.

Pemkot Tangerang selama kurun waktu 2 tahun anggaran ini memang telah berhasil membangun infrastruktur jaringan LAN WAN ke 13 gedung Pemkot Tangerang, 13 kecamatan dan 30 Puskesmas. Selain itu, menurut Wakil Walikota berbagai aplikasi E-Goverment seperti Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), sistem kepegawaian secara online, bursa tenaga kerja (Job Online), aplikasi pelayanan Kecamatan, dan berbagai system lainya secara online.

Selanjutnya Wakil Walikota juga menjelaskan bahwa pengembangan dibidang TIK ini akan terus kita kembangkan dan ini merupakan sebuah impian untuk mencapai kota Tangerang sebagai ''digital city''. Hal ini tentunya merupakan sebuah komitmen seluruh stakeholder Pemerintah Kota Tangerang, dalam mengembangkan dan memanfaatkan teknologi informasi guna memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Dalam pengembangan TIK, lanjut Wakil Walikota, Pemerintah Kota Tangerang telah memiliki grand desain sampai tahun 2014, untuk jaringan LAN WAN pada tahun 2014 sudah terkoneksi sampai 104 kelurahan dan sekolah-sekolah untuk semua tingkatan. ''Impian sebagai Kota Tangerang sebagai digital city tentunya akan segera terwujud''. Pungkas Wakil Walikota.

sumber : www.tangerangkota.go.id

Kamis, 01 Desember 2011

LPSE Antikoprupsi Kota Tangerang Berprestrasi

Jakarta - Untuk kedua kalinya pada tahun ini Pemerintah Kota Tangerang yang dipimpin Wali Kota H. Drs. Wahidin Halim meraih penghargaan terbaik se-Indonesia dalam program layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Penghargaan LPSE Berprestasi Tingkat Kabupaten/ Kota se-Indonesia itu masuk dalam kategori “Penghargaan untuk LPSE dengan jumlah paket terbanyak”. Penghargaan itu diberikan Lembaga KebijakanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LPSE Nasional ke-7 pada 21-23 November 2011 di Sanur Paradise Plaza Hotel, Bali. Mengambil tema “Bersatu Mengawal Pengadaan Bebas Korupsi”, pada perhelatan itu dipaparkan tentang apa saja fitur-fitur terbaru terkait dengan sistem pengadaan secara elektronik dan regulasinya guna membantu khususnya panitia pengadaan barang/jasa dalam menjalankan aplikasi. Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengatakan untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan, efisien, aman, dan akuntabel, LPSE itu diprogramkan. “Ke depan dengan LPSE akan menghadirkan iklim kompetitif di antara penyedia barang/jasa secara transparan, sehingga diharapkan bebas korupsi,” ujar Wahidin.

sumber : www.tempo.co

Kota Sehat Berlangit Biru

Jakarta - Salah satu program akhlakul karimah Wali Kota Tangerang Wahidin Halim adalah menjadikan Kota Tangerang bersih, sehat, aman, dan nyaman. Untuk itu disediakan anggaran Rp 91,6 miliar, meningkat dari sebelumnya Rp 38,2 miliar.

Banyak hal harus dilakukan. Mulai dari lingkungan permukiman sehat, infrastruktur memadai, serta tatanan ketahanan pangan dan gizi masyarakat. “Komitmen kami dalam pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sangat mendukung terbentuknya Kota Tangerang sebagai Kota Sehat,” kata Wahidin.

Tahun 2010 Kota Tangerang berhasil memboyong Piala Adipura, penghargaan tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sebelumnya Kota Tangerang meraih Piagam Langit Biru Kota dari Kementerian Lingkungan Hidup. Pada periode kedua kepemimpinannya Wahidin memprioritaskan program kota bersih, sehat, aman, dan nyaman.

“Adipura bukan tujuan utama, tapi hanya sarana menciptakan budaya hidup bersih bagi masyarakat Kota Tangerang,” kata Wahidin. Pemerintah Kota Tangerang telah membagi ribuan tong sampah di lingkungan RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan tempat umum. Selain itu dilakukan penataan lingkungan seperti taman kota, ruang terbuka hijau terus dipercantik, dan taman kota juga difungsikan sebagai paru-paru kota.

sumber : www.tempo.co

Diserbu Pemuda, KFC Daan Mogot Mencekam

Kentucky Fried Chicken (KFC) Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu (30/11) malam mencekam. Keributan yang terjadi antara kelompok pemuda Benteng Makassar dengan security setempat, membuat restoran cepat saji itu menjadi sepi pengunjung.

Terlebih, setelah keributan terjadi, gerombolan pemuda asal Benteng Makassar sempat melakukan sweeping terhadap security yang bertugas di KFC tersebut.

Namun,sweeping tidak membuahkan hasil. Karena, security yang sebelumnya sempat terlibat keributan dengan para pemuda Benteng Makassar sudah terlanjur kabur meninggalkan lokasi.

Kehadiran belasan pemuda Benteng Makassar tersebut tak urung sempat membuat sejumlah pengunjung di KFC Daan Mogot menjadi panik. Karena, umumnya pengunjung menduga bahwa gerombolan pemuda tersebut akan menyerang bangunan KFC.

"Kita khawatir, belasan pemuda itu bakal menyerang bangunan KFC. Dari pada jadi korban, lebih baik saya menghindar saja dengan keluar dari KFC itu," ujar Amir, salah seorang pengunjung KFC Daan Mogot.

Beruntung sebelum keributan pecah, jajaran petugas dari Kepolisian Sektor Tangerang Kota yang datang kelokasi, berhasil membujuk puluhan pemuda Benteng Makassar itu untuk meninggalkan lokasi.

Namun demikian, sejumlah petugas kepolisian gabungan dari Sektor Kota Tangerang dan Polres Metropolitan Tangerang masih tampakberjaga dilokasi.

Kepala Polisi Sektor Tangerang Kota, AKP Imam mengatakan, persoalan itu hanya dipicu kesalahpahaman belaka. Dan, saat ini kelompok pemuda Benteng Makassar sudah berhasil dihalau dari lokasi.

"Hanya persoalan salah paham saja. Tidak sampai terjadi bentrok ataupun keributan antar kampung. Saat ini situasi sudah kembali normal," ujar AKP Imam.

Hingga berita ini disusun, tidak seorangpun dari security maupun pihak karyawan KFC Daan Mogot yang mau angkat bicara terkait peristiwa yang baru saja terjadi dilokasi.

sumber : www.kabar6.com

Jembatan Rawan Ambruk, Tangerang Surati Pemerintah Pusat

TANGERANG-Guna mengantisipasi ambruknya jembatan di Kota Tangerang, pemerintah daerah setempat menyurati Pemerintah Pusat dan Perintah Provinsi untuk melakukan perbaikan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Tangerang H Arief R Wismansyah, Rabu (30/11). Menurutnya, ada sebanyak 32 di Kota Tangerang dan beberapa diantaranya merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Provinsi.
 
 “Kalau untuk kategori jembatan nasional, perbaikannya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sedangkan jembatan Provinsi, kewenangannya Pemerintah Provinsi Banten,” ungkapnya.
 Arief menjelaskan, beberapa bulan terakhir pihaknya telah melakukan pengecekan jembatan yang ada di Kota Tangerang. Dari pengecekan tersebut, ditemukan beberapa jembatan yang bautnya hilang.
 
 “Baut ini kemungkinan dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab, salah satunya jembatan di pintu air 10. Pada empat bulan lalu kita sudah kirimkan surat ke Pemerintah Pusat untuk melakukan perbaikan,” katanya.
 
 Menurutnya, jambatan-jembatan tersebut selalu dilakukan pengecekan dan dilaporkan setiap bulannya oleh Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang. Perbaikan jembatan juga telah dianggarkan dalam APBD.

“Selalu ada pengecekan pada jembatan. Jika butuh perbaikan kita segera surati Pemerintah Pusat atau Provinsi. Kalau tidak bisa memerbaiki , kita minta izin untuk melakukan perbaikan,” terangnya.
 
sumber : www.tangerangnews.com

Selasa, 22 November 2011

WH-Irna Legowo Terima Putusan MK

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Wahidin Halim-Irna Narulita mengaku legowo dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengukuhkan pasangan Ratu Atut Chosiyah - Rano Karno sebagai pemenang Pemilukada Banten.

"Kami legowo. MK adalah lembaga tertinggi di negeri ini," kata kuasa hukum pasangan WH-Irna, Emy Srihandayani di Jakarta, Selasa (22/11/2011) sore.

Emy menuturkan pihaknya sudah berupaya menyampaikan indikasi semua kecurangan yang dilakukan pasangan Atut - Rano. Hanya saja ada beberapa laporan yang dinilai tidak mempengaruhi suara perolehan sehingga di kesampingkan oleh majelis hakim.

"Ada beberapa bukti yang memang akurat seperti keterlibatan Kepala Badan Ketahanan Pangan yang memobilisasi PNS untuk menangkan Atut-Rano. Tapi menurut MK itu masuk pelanggaran administrasi," katanya.

MK mengukuhkan kemenangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno setelah menolak permohonan gugatan sengketa Perhitungan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Banten 2011 yang diajukan pasangan WH-Irna, Jazuli-Muzaki dan bakal calon independen Dwi Jatmiko - Tjejep Mulyadinata.

"Permohonan Pemohon tidak dapat diterima," kata ketua Majelis Hakim Mahfud MD, saat membacakan putusan di Jakarta, Selasa sore kemarin.

Pertimbangan MK, pemohon salah objek ("error in objecto") dan tidak memenuhi syarat permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) UU 32/2004 sebagaimana diubah terakhir dengan UU 12/2008 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 4 Peraturan MK (PMK) nomor 15 tahun 2008.

sumber : www.wartatangerang.com

Minggu, 20 November 2011

Dag Dig Dug Tunggu Keputusan MK Terkait Pilkada Banten

Masyarakat Banten harus bisa menunjukan kedewasaan berdemokrasi dengan menerima dan mendukung apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan hasil pemilihan umum Gubernur dan wakil gubernur Banten 2011.

"Sikap terbaik yang perlu ditunjukan masyarakat Banten adalah menerima dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi apapun keputusan yang muncul," kata Pengamat Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Idi Dimyati saat dimintai tanggapannya terkait persidangan gugatan Pilgub Banten 2011 di Serang, Sabtu (19/11/2011).

Menurutnya, sikap masyarakat tersebut untuk membuktikan bahwa, masyarakat Banten adalah masyarakat demokratis yang taat asas dan konstitusional.

Ia yakin dan percaya apapun keputusannya nanti yang akan disampaikan MK terkait gugatan hasil Pilgub Banten tersebut, adalah jalan terbaik karena sudah melalui pertimbangan majelis hakim MK yang cukup matang dengan melihat fakta-fakta persidangan.

"Apalagi selama ini kita saksikan reputasi dan integritas MK dibandingkan lembaga negara yang lain, masih bisa kita katakan cukup baik," kata Idi yang juga Pembantu Ketua II Dekan FISIP Untirta tersebut.

Saat ini masyarakat tinggal menunggu hasil putusan persidangan di MK, berbagai dugaan kecurangan yang dilakukan semua pasangan calon dan juga gugatan yang disampaikan pasangan calon yang merasa tidak puas atas hasil Pilgub Banten tersebut, akan dibuktikan dengan putusan yang akan disampaikan MK.

Sebelumnya, pasangan calon gubernur Ratu Atut-Rano Karno yang memenangkan Pilkada Banten 2011 telah menyerahkan kesimpulan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (17/11/2011).

Kesimpulan diserahkan Kuasa Hukum Pasangan Atut-Rano, Arteria Dahlan pada pukul 15.45 WIB dan diterima oleh bagian kesekretariatan MK. Dalam kesimpulan tersebut, pihak Atut-Rano menyatakan bahwa dalil-dalil Permohonan Keberatan pemohon tanpa dasar, tidak beralasan hukum, tidak didukung bukti yang sah.

Arteria juga mengungkapkan bahwa para pemohon yang justru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif.

"Telah menjadi fakta dan bukti yang sempurna dalam persidangan dan telah kami buktikan dengan saksi-saksi fakta yang melihat, mendengar dan mengalami sendiri perkara aquo, dengan didukung oleh dokumen-dokumen bukti yang sah menurut hukum serta rekaman audio, visual maupun audio visual yang dapat pihak terkait pertanggungjawabkan," kata Arteria dalam kesimpulannya.

Pihak Atut-Rano juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkada Banten dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemenang Pilkada Banten 2011 tersebut menyatakan pihaknya tidak terbukti adanya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif dengan memanfaatkan jabatannya, yakni Ratu Atut yang merupakan Gubernur Banten dan Rano Karno sebagai wakil bupati Tangerang.

Sengketa Pilkada Provinsi Banten 2011 dimohonkan oleh dua pasangan calon ke MK, yakni pasangan Wahidin Halim - Hj Irna Narulita dan pasangan H Jazuli Juwaini LC - Makmun Muzakki serta bakal calon dari independen Dwi Jatmiko - Tjejep Mulyadinata.

Para pemohon mengajukan gugatan ke MK karena memiliki cukup bukti dugaan kecurangan dalam Pilkada Banten. Dalam permohonannya ini, para pemohon meminta ke MK memerintahkan KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dengan alasan banyaknya dugaan kecurangan yang dilakukan pasangan Ratu Atut Chosiyah - Rano Karno.

Pemohon menilai pasangan Atut-Rano melakukan pelanggaran secara sistematis, terstruktur dan masif seperti dugaan politik uang, ketidaknetralan penyelenggara Pilgub dan pengerahan birokrasi.

Pada 30 Oktober 2011, KPU Banten menetapkan pasangan calon gubernur Banten Ratu Atut-Rano Karno sebagai pemenangn dengan meraih 2.136.035 suara atau 49,65 persen, disusul pasangan nomor urut dua Wahidin Halim-Irna Narulita memperoleh 1.674.957 suara atau 38,93 persen dan pasangan nomor tiga Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki memperoleh 491.432 suara atau meraih 11,42 persen dari total suara sah 4.302.424 suara.

sumber : www.berita8.com

Minggu, 13 November 2011

Bawaslu Beberkan Kecurangan Pilkada Banten

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan kecurangan Pemilu Kada Banten yang dilakukan oleh KPU Banten. Dari pengaturan hari kampanye hingga teknis pencetakan amplop surat suara.

"Kami melihat ada 2 preseden dalam Pilkada Banten. Yaitu sudah ada 2 Pemilukada yang diputus ulang oleh MK dan harus diulang pemilu kada-nya yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Tangerang Selatan karena ada politik uang, mobilisasi massa, penggunaan mobil dinas dan lainnya," kata anggota Bawaslu Wahidah Suaib dalam sidang di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, (14/11/2011).

"Melihat konfigurasi Pemilu Kada Banten, terdapat incumbent maka kami meniliai disini ada titik rawan yang bisa menyalahgunakan," lanjutnya.

Terkait jadwal kampanye, Bawaslu menemukan pola lain dibanding Pemilukada di tempat lain. Kalau di Banten menggunakan sistem blok, bukan zona daerah. Satu hari digunakan satu pasangan. Ditempat lain, satu hari digunakan kampanye bersama- sama tapi dengan zona daerah kampanye.

"Ini mencederai pasangan calon karena batas waktu yang sangat sedikit. Juga bagi Panwas kerepotan, apakah hari itu ada yg kampanye yang di luar jadwal. Akhirnya, money politik tidak terlalu diawasi," kata Wahidah.

Temuan lain terkait pencetakan kartu pemilihan yaitu manajemen logistik. Bawaslu menemukan formulia C1 dicetak 2 lembar, padahal seharusnya 1 lembar.

"Bagaimana untuk satu formulir, yang sangat urgent tapi fatal, lembaran pertama ada tandatangan Ketua PPS tapi dilembaran kedua tidak ada? Bawaslu sudah mengawasi 200an Pemilukada, tapi ini yang pertama terjadi di Banten. Kenapa KPU tidak komplain ke percetakan?" kata Wahidah.

Selain itu, Bawaslu juga menemui amplop salah cetak yang harusnya dikirim dari masing- masing PPS ke atas. Yaitu tertulis 'surat sah/ tidak sah', 'suara rusak/ tidak rusak'. Harusnya dibuat masing-masing satu amplop.

"Ada yang mencampurkan semuanya dalam satu amplop, harusnya dipisahkan. Harusnya hal teknis seperti ini tidak pernah terjadi. Kami mengawasi di LP Pandeglang, PPS bingung karena tidak ada pemberitahuan c1 form yang baru," terang Wahidah,

Bawaslu juga menilai KPU Banten belum transparan. Bawaslu meminta mengawasi percetakan logistik dan pemenang tender serta siapa pemenangnya dan cetak di mana tapi dipersulit. "Harusnya jangan ditutupi karena ini membuat makin susah langkah kedepan," kata Wahidah.

Bawaslu mengapresiasi Panwas Banten. Panwas Kota Tangerang pernah menyampaikan pelanggaran Nasrullah atas Adang Suyitno. Adang yang merupakan Anggota KPU Kota Tangerang, terindikasi mendukung salah satu calon yaitu pernah bertemu anak calon peserta.

"Lantas membikin Dewan Kehormatan. Tapi kemudian, sejak kami rekomemdasikan bulan Agustus, belum ada informasi kejelasan dewan kehormatan itu," terang.

Atas kesaksian Bawaslu ini, kubu Ratu Atut membantah keras. Menurutnya, yang melakukan pelanggaran bloking kampanye adalah kubu Wahidin." Pelanggaran Wahidin tidak diceritakan oleh Bawaslu. Seperti mengalungkan celurit, dipukuli, dipopor senjata dan lainnya," kata kuasa hukum Ratu Atut, Arteria Dahlan usai sidang.

Menanggapi tudingan ini, pihak KPU Banten dan Pemerintah Provinsi Banten membantah. Sidang akan dilanjutkan esok hari pukul 08.00 WIB. " Ini merupakan sidang terlama dalam sengketa pilkada. Sidang dilanjutan besok pukul 08.00 WIB," tutup Ketua MK, Mahfud MD.

Sumber : www.detiknews.com

Kamis, 10 November 2011

42 Saksi Siap Bongkar Kecurangan Atut-Rano di MK

Sebanyak 42 saksi kandidat nomor 2, Wahidin Halim-Irna Narulita, diberangkatkan ke Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 10 November 2011. Mereka diangkut menggunakan bus dari Kota Tangerang untuk memberikan kesaksian mengenai dugaan kecurangan yang dilakukan pasangan Gubernur Banten terpilih, Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno.

Para saksi akan memberi keterangan di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi dalam perkara gugatan pemilihan kepala daerah Banten. Menurut kuasa hukum WH-Irna, Patra M. Zen, Kamis, menyatakan seluruh saksi berjumlah 42 orang. Mereka dipilah-pilah berdasarkan jenis-jenis pelanggaran pasangan kandidat nomor satu, Ratu Atut-Rano Karno. "Kami hadirkan sekitar 42 saksi. Mereka siap bersaksi dan memberi keterangan sesuai fakta," kata Patra.

Saksi bernama Sunar mengaku datang dari Pandeglang. Sunar, yang ditemui Tempo sebelum sidang di MK, menceritakan dia telah melaporkan ke Panwascam Sobang atas kampanye sebelum jadwal dan praktek money politik yang dilakukan Atut.

"Atut berkampanye belum waktunya di Alun-alun Kecamatan Sobang, 21 September, jauh sebelum jadwal kampanye resm. Setelah itu, dia membagikan uang kepada sekitar seribu massa melalui kepala desa, jumlahnya per orang beragam, tiga puluh ribu atau empat puluh ribu," kata Sunar.

Sunar juga mengatakan Atut yang notabene incumbent juga secara terang-terangan meminta agar didukung dalam pencalonan kembali Gubernur Banten. "Atut meminta dukungan, katanya kalau pembangunan mau dilanjutkan. Dia juga datang menggunakan mobil dinas," ujar Sunar.

Sementara itu, kandidat 3, Jazulli Juwaeni-M. Muzakki, melalui tim suksesnya, Miftahudin, berencana mengerahkan 20 saksi melawan Atut dan KPU Banten. Namun hanya tujuh yang datang. "Kami siap, optimis hari ini sebagai saksi," kata Miftahudin.

Dalam sidang pendahuluan gugatan pemilihan kepala daerah Banten pada Selasa, 8 November 2011, tim pembela dua kandidat nomor 2 pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita dan pembela nomor 3 pasangan Jazuli Juwaeni bersepakat menuntut pembatalan atas penetapan pasangan calon terpilih pemilihan kepala daerah Banten.

sumber : www.tempointeraktif.com

Pilkada Banten, Pendukung Wahidin Tuntut Pemilihan Ulang

Ratusan pendukung pasangan calon Wahidin Halim - Irna Narulita, Kamis (10/11/2011), melakukan demo di depan pintu masuk kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, menuntut dilakukannya Pemungutan Suara Ulang terkait adanya indikasi kecurangan dalam Pilkada Banten.

Ratusan massa yang berasal dari berbagai organisasi massa seperti Pemuda Pancasila, Forkabi, Srikandi Banten dan Panser Banten, menyatakan, kemenangan Ratu Atut - Rano Karno, diperoleh dengan berbagai kecurangan seperti penggelembungan suara dengan sistem software, money politik dan pengerahan birokrasi.

Massa yang mengikatkan kepalanya dengan selembar kain bertuliskan "Reformasi Banten", meminta agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan KPU Provinsi Banten.

"Kami datang kesini untuk menuntut keadilan demi kesejahteraan dan keselamatan masyarakat Banten kedepannya," tegas Ihsan dari Panser Banten.

Sebelumnya, sidang sengketa Pilkada Banten digelar pukul 8 pagi dengan agenda mendengar keterangan saksi dari pasangan WH-Irna.

Sebelumnya, pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Banten 2011.

Perolehan suara itu terungkap dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten untuk rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan calon terpilih Pilkada Banten di Serang, Minggu (30/10).

Pasangan nomor urut satu itu memperoleh suara terbanyak di tujuh kabupaten/kota dari delapan kabupaten/kota di Banten.

Ketujuhnya adalah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang.

Di Kota Tangerang, pasangan nomor urut dua Wahidin Halim-Irna Narulita, memperoleh suara terbanyak.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara dari delapan KPU kabupaten/kota menunjukkan, Ratu Atut-Rano Karno meraih 2.136.035 suara atau 49,64 persen, Wahidin Halim-Irna Narulita memperoleh 1.674.957 suara atau 38,93 persen dan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki memperoleh 491.432 suara atau 11,42 persen dari total suara sah 4.302.424 suara.

KPU Provinsi Banten, sebelumnya telah menetapkan jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pilkada Banten sebanyak 7.118.587 jiwa.
sumber : www.berita8.com

Selasa, 08 November 2011

Pembentukan Tangbar Mulai Menarik Perhatian Dewan

Wacana pemekaran Tangerang Barat (Tangbar) terus bergulir dan mulai mendapat perhatian dewan. Salah satunya Intan Nurul Hikmah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

Politisi Partai Golkar ini menyatakan keinginan masyarakat memekarkan Tangerang Barat perlu dihargai. Namun semuanya harus mengikuti mekanisme. Misalnya dengan melakukan dialog bersama Bapeda dan Pemkab Tangerang.

"Libatkan juga tokoh-tokoh Tangbar ," katanya usai melakukan hearing dengan ketua serta anggota Tim Percepatan Pemekaran Daerah Tangerang Barat (TP2D) Selasa (8/11/2011). Sebagai bentuk dukungan, Intan akan mendorong agar Pemkab Tangerang bisa melakukan kajian akademis pemekaran Tangerang Barat.

Ketua Tim TP2D Tangerang Barat , Isbandi mengatakan, pemekaran Tangerang Barat sudah mejadi keinginan seluruh masyarakat di wilayah Barat Kabupaten Tangerang. “Kami siap menunggu hingga 2012. Dan kami akan datang lagi untuk menagih janji," pungkasnya.

sumber : www.wartatangerang.com

Wakil Wali Kota Tangerang Sidak Kebersihan

Masyarakat Kota Tangerang diminta terus menjaga kebersihan, keindahan dan kenyamanan menjadi pola hidup dan budaya bagi masyarakat.

”Kebersihan harus menjadi pola hidup masyarakat Kota Tangerang,” ujar Wakil Wali kota Tangerang, Arief R.Wismansyah di sela-sela sidak kebersihan di Jalan TMP Taruna, Selasa (8/11). Dia mengatakan bahwa untuk mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota sehat, masyarakat Kota Tangerang harus berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Arief juga sempat menegur pedagang hewan kurban musiman di sana. ”Buang sampah pada tempatnya Pak, dan sampah-sampahnya jangan dibakar. Bilangin warga jangan buang sampah ke selokan air, kan buat warga juga,” tegur wakil wali kota.

Sidak kebersihan ini juga melibatkan sejumlah petugas kebersihan DKP dan petugas drainase DPU serta Pol PP Kota Tangerang. Mereka menyisir jalan-jalan protokol di Kota Tangerang.

Wakil Walikota H. Arief R.Wismansyah yang didampingi oleh Kepala Dinas Kebersihan & Pertamanan (DKP) H.Karsidi, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (Ekban Kesmas) Hj. Rostiwie dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Irman Pujahendra melakukan sidak yang dimulai dari Jln. TMP.Taruna, Jln.Hasyim Ashari, jln. Maulana Hasanudin, Jln. Benteng Betawi, Terminal Poris Pelawad,Jln.Jend.Sudirman, Jl. Teuku Umar, Perum I, Perum III, Jln. Cibodas Raya dan Jln. Imam Bonjol.

sumber : www.tangselraya.com

Banyak PNS Tangsel Tak Patuhi Rambu Lalu Lintas

Banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Kerja Sementara (TKS) Kota Tangerang Selatan yang tidak mematuhi rambu lalu lintas ya. Seperti terlihat dijalan Siliwangi dan Bundaran Pamulang banyak PNS yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, mereka yang mengendarai sepeda motor banyak yang tidak menggunakan helm dan memutar arah walaupun ada rambu larangan untuk memutar balik. Sebagai Kota otonom termuda di Provinsi Banten, Kota Tangsel memang masih banyak yang harus diperbaiki dan ditata dengan baik termasuk kedisiplinan para PNS dan TKS. Staf Ahli Wali Kota Tangsel, Bidang Hukum, Rahman Suhendar, mengatakan bahwa seharusnya para PNS ataupun TKS dapat memberi contoh yang baik terhadap masyarakat ketika sedang berkendara di jalan raya. "Seharusnya para PNS ataupun TKS dapat memberi contoh kepada masyarakat, salah satunya dengan mematuhi rambu lalu lintas bukan melanggar," katanya.
Sementara Wakapolsek Pamulang, Ajun Komisaris, Tatang Syarif kepada Tangsel Raya, Selasa (8/11) menyatakan tetap akan menindak para PNS yang melanggar itu. "Semua tetap kita tindak. Tidak memakai helm standar Nasional Indonesia (SNI) dan putar balik tidak pada tempatnya Itu jelas-jelas melanggar UU lalu lintas nomor 22 Tahun 2009, selain karena alasan keselamatan, menggunakan helm SNI sudah menjadi kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8)," ujarnya .

Tatang menambahkan, sanksi bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). "Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI," tambahnya. Masih menurut Tatang, berbalik arah jika tidak pada tempatnya juga melanggar Pasal 284, sanksi kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp 250.000.

sumber : www.tangselraya.com

Empat Ruang Kelas Ambruk

SERANG - Empat ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Warakas di Kampung Panyairan, Desa Kebon Ratu, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang ambruk. Akibatnya, puluhan murid terpaksa menumpang belajar di SD terdekat. Empat ruang kelas ambruk pada 23 Agustus 2011, sekitar pukul 21. 12 WIB.
Informasi yang dihimpun Kabar Banten, ruang kelas pernah direhab pada 2006. Pantauan Senin (7/11), kondisi empat ruang kelas SD Warakas, saat ini rata dengan tanah dan belum diperbaiki.
Kepala SDN Warakas Syafei mengungkapkan, ruang kelas yang ambruk, yaitu ruang kelas III, IV, V dan kelas VI. Saat ini, siswa menumpang di SD Kriyan yang berjarak sekitar 600 meter.
"Jumlah siswa di SD Warakas sebanyak 138 siswa. Karena siswa menumpang belajar di SD lain maka siswa kami mulai belajar sekitar pukul 13.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB," tuturnya.
Syafei mengaku, sering menerima keluhan dari orang tua murid, karena lokasi SD yang digunakan untuk belajar lebih jauh dibandingkan lokasi SD yang rusak.
Selain itu, ujar Syafei, proses belajar kurang efektif, karena murid belajar dalam situasi sudah lelah. Sejumlah murid, juga ada yang mengorbankan madrasah diniah.

Ajukan bantuan
Syafei mengatakan, sudah mengajukan perbaikan sesuai prosedur ke Dinas Pendidikan (Disdik), sehari setelah ruang kelas roboh. "Sehari setelah ruang kelas roboh, saya langsung mengajukan bantuan perbaikan ke Disdik. Kabid (kepala bidang) juga sudah meninjau lokasi," katanya.
Syafei mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa SD Warakas sudah masuk prioritas perbaikan. Rencananya, perbaikan dialokasikan dari dana alokasi khusus (DAK).
"Di Ciruas itu, katanya ada tiga sekolah yang akan menerima DAK, salah satunya sekolah kami. Anggarannya masuk 2011, tetapi pengerjaannya baru dilaksanakan pada 2012," ungkapnya.
Sementara, Kepala Bidang SD Disdik Kabupaten Serang H. Saepudin membenarkan, perbaikan SD Warakas sudah diajukan dan rencananya mendapatkan DAK 2011. Akan tetapi, pelaksanaan diperkirakan baru pada 2012, karena petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan baru turun September 2011. Dengan demikian, pada Desember baru bisa lelang.
"Setelah proses lelang, pengerjaannya akan nyeberang ke 2012. Jika dilaksanakan 2011, waktunya mepet. Awal tahun sudah mulai, sehingga April 2012, pembangunan sudah selesai," katanya.

sumber : www.kabar-banten.com

Bawa 8 Kotak Besar, Penggugat Bongkar Kecurangan Atut-Rano

Para penggugat pasangan Ratu Atut dan Rano Karno diberi kesempatan bicara dalam sidang gugatan Pemilukada Banten. Sambil membawa 8 kotak besar berisi barang bukti, mereka membeberkan kecurangan pasangan nomor satu tersebut.

Sidang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (8/11/2011). Bertindak selaku ketua sidang kali ini adalah Ketua MK Mahfud MD.

Ada tiga pihak yang menggugat pasangan incumbent tersebut. Mereka adalah para calon yang kalah, yakni pasangan Wahidin Hali dan Irna Narulita dan Jazuli Juwaini dan Makmun Muzakki. Calon yang sempat maju namun tak lolos verifikasi Dwi Jatmiko dan Tjejep Mulyadinata juga ikut melakukan gugatan.

Saat sidang, tim dari kuasa hukum pasangan nomor dua yakni Wahidin dan Irna, Patra M Zen, diberi kesempatan bicara. Dia langsung menjabarkan 10 butir pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Atut dan Rano.

"Kami menduga ada kecurangan yang terstruktur dan masif yang dilakukan pasangan nomor urut 1," kata Patra saat membacakan surat permohonan gugatan.

Beberapa pelanggaran yang dilakukan Atut dan Rano, antara lain, penghilangan jumlah pemilih, duplikasi pemilih, manipulasi surat suara form C-1, penggunaan software untuk menambah suara, penggelembungan suara ketika pemungutan suara, pengerahan birokrasi pemerintah, kampanye hitam, mobilisasi pemilih siluman, politik uang dan intimidasi terhadap pendukung calon tertentu.

Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, Patra meminta agar hasil Pemilukada dibatalkan. Bahkan, dia juga meminta majelis hakim MK mengangkat pasangan calon yang dibelanya menjadi gubernur dan wakil gubernur terpilih.

"Kami meminta pasangan nomor dua yakni Wahidin Hali dan Irna Narulita sebagai calon yang memperoleh suara terbanyak atau melakukan pemungutan suara ulang dengan hanya diikuti calon nomor dua dan tiga," jelasnya.

Senada dengan kubu Wahidin dan Irna, pasangan nomor tiga, Jazuli Juwaini dan Makmun Muzakki juga menyampaikan kecurangan yang diduga dilakukan Atut dan Rano. Beberapa diantaranya terkait manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), pertemuan Rano Karno bersama anggota KPU, pemesanan kaos pasangan nomor urut 1 oleh instansi pemprov Banten, dan laporan penganiayaan.

"Kami juga memohon agar keputusan KPU dianggap tidak sah dan tidak mengikat," tegasnya.

Sementara penggugat ketiga, Dwi Jatmiko dan Tjejep Mulyadinata, juga ikut mempertanyakan kemenangan Ratu Atut dan Rano. Selain itu, mereka juga mempersoalkan keputusan KPU yang menolak pencalonan keduanya sebagai calon independen.

Menanggapi gugatan ini, Ketua majelis Mahfud MD mengatakan sidang akan dilanjutkan pada Kamis 10 November mendatang untuk membuktikan gugatan para pemohon. "Kita akan lihat buktinya nanti," imbuh Mahfud seraya menyebutkan bahwa lama persidangan hanya 14 hari.

sumber : www.detiknews.com

Atut Selewengkan Rp 380 Miliar untuk Pemilukada?

Meski telah dinyatakan menang pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Provinsi Banten 2011, pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno belum bisa bernapas lega. Pasalnya, banyak gugatan dilayangkan kepada pasangan ini, termasuk penyelewengan dana sebesar Rp 380 miliar yang diduga digunakan untuk berkampanye.

"Tidak berlebihan jika penyelewengan dana tersebut digunakan juga untuk proses pemilihan umum kepala daerah dan pemenangan pasangan incumbent ini," kata A Patra M Zein, kuasa hukum pasangan Wahidin Halim-Irna Nalurita, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/11/2011).

Ratu Atut memang pernah dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dugaan penyelewengan dana APBD sebesar Rp 340 miliar untuk dana hibah, dan Rp 51 miliar untuk dana bantuan sosial yang dialokasikan pada tahun ini. Berlandaskan hal tersebut, pihaknya yakin penyelewengan dana ini pun melebar menjadi praktik kampanye gelap atau black campaign dan permainan politik uang agar dapat memenangi kembali Pemilu Kepala Daerah Banten.

"Money politics jelas terjadi. Peredaran uang dalam jumlah besar dapat dirasakan pada H-1 dan pagi hari pada hari pencoblosan," ungkap Patra.

Ia mengungkapkan bahwa bagi-bagi uang ini terjadi di beberapa wilayah dengan angka Rp 5.000 hingga Rp 150.000. Contohnya di Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, lanjutnya, terjadi pembagian uang sebesar Rp 30.000 kepada warga agar mencoblos pasangan dengan nomor urut satu. Begitu pula yang terjadi di Kampung Baruan, Desa Sindan Sari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, tim sukses pasangan dengan nomor urut satu diduga membagikan uang sebesar Rp 150.000 kepada warga.

"Tidak hanya bagi-bagi uang. Terjadi juga bagi-bagi bahan makanan berupa mi instan dan kupon makan, serta bagi-bagi kaus," imbuh Patra.

sumber : megapolitan.kompas.com

Wahidin-Jazuli Minta MK Diskualifikasi Atut-Rano

TANGERANG- Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2011, Wahidin Halim-Irna Narulita dan Jazuli Juwaini-Makmum Muzakki, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1, Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno.

"Kami mengajukan permohonan untuk membatalkan keputusan KPU dalam penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara, pada 30 Oktober," ujar Kuasa Hukum WH-Irna Patra M Zein, dimuka sidang MK, Selasa (8/11/2011).

Pihaknya juga meminta kepada majelis hakim untuk menyatakan tidak sah keputusan KPU Banten tentang penetapan calon terpilih. Serta menghukum pasangan calon nomor urut 1, dengan mendiskualifikasi dari Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten.

"Serta, menghukum pasangan nomor urut 1 dengan didiskualifikasi karena terbukti melakukan kecurangan dan menetapkan pasangan no 2 sebagai pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak," terangnya.

Lebih lanjut, Kuasa Hukum WH-Irna meminta agar MK mengabulkan semua permohonan pemohon dengan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanpa menyertakan pasangan calon nomor urut 1.

"Kami berharap majelis MK untuk memerintahkan KPU Banten, untuk PSU yang hanya diikuti oleh pasangan calon no urut 3 dan 2," tambahnya.

Hal senada diungkapkan Kuasa Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 3, Jazuki Juwaini-Muzakki. Dalam permohonannya di depan MK, tim Kuasa Hukum Jazuli-Muzakki, Irfan Rifai.

"Kami memohon agar majelis hakim membatalkan berita acara rapat pleno KPU Banten, menyatakan tidak sah dan tidak mengikat berita acara KPU banten tentang penetapan calon terpilih pada 30 oktober 2011. Serta membatalkan dan mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1," jelasnya.

Sidang perdana Pilgub Banten di MK, dipimpin langsung oleh Ketua MK Mahfud MD dengan anggota Anwas Usman dan Maria Farida Indrawati. Sedang panitera pengganti Mardian Wibowo dan Cholidin Nasir.

"Karena waktu yang terbatas sidang ditunda hingga Kamis, pukul 08,00 WIB, di gedung MK," terang Mahfud menutup sidang.

sumber : www.mahkamahkonstitusi.go.id

Sabtu, 05 November 2011

Sidang Perdana Pilgub Banten Digelar Selasa Depan

Sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2011, akan digelar Selasa 8 November mendatang, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan jadwal sidang MK, sidang pertama digelar sekira pukul 14.00 WIB, sesuai dengan surat keterangan No 114/PHPU.D-IX/2011 dengan pemohon, Wahidin Halim, dan Irna Narulita.

WH-Irna, akan ditemani kuasa hukumnya, Utomo A. Karim T dan kawan-kawan. Adapun termohon sidang pertama adalah KPU Provinsi Banten.

Sidang kedua, beragendakan pemeriksaan perkara dengan pemohon, Jazuli Juwaini dan Makmun Muzakki. Ditemani kuasa hukumnya, Irfan Rifa'i dan kawan-kawan. Adapun yang menjadi termohon adalah KPU Provinsi Banten.

Sidang dengan pemeriksaan perkara selanjutnya, diajukan oleh Dwi Jatmiko dan Tjejep Mulyadinata (pasangan calon independen). Ditemani kuasa hukumnya, Syarifuddin P. Simbolon dan kawan-kawan, dengan termohon KPU Provinsi Banten.

Terkait jadwal sidang MK itu, kuasa hukum WH-Irna, Patra M Zen mengaku, pihaknya sudah mengetahui jadwal sidang yang ditetapkan.

Dalam sidang MK itu, Patra mengaku sudah menyiapkan 2 tuntutan yang ditujukan kepada pasangan terpilih Pilgub Banten 2011, Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno.

"Mereka telah melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif. Kami mengajukan permohonan agar MK memutus pasangan nomor 1 didiskualifikasi," tegasnya keras, kepada wartawan, Jumat (4/11/2011).

Dengan kata lain, pihaknya meminta MK menetapkan pasangan nomor dua sebagai pemenang Pilgub Banten, sesuai perolehan suara terbanyak.

Jika permohonan tersebut ditolak, Patra meminta Majelis Hakim dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) namun dengan tidak menyertakan pasangan nomor satu.

"Jadi peserta PSU hanya diikuti dua pasang kandidat nomor dua dan nomor tiga," terangnya.

Alasan PSU dengan hanya menyertakan dua kandidat, menurutnya karena kandidat nomor urut 1 menang atas dasar kecurangan. Jika diikut sertakan lagi, akan kembali curang.

Diberitakan sebelumnya KPU Provinsi Banten telah menetapkan pasangan Atut-Rano sebagai pemenang atas dua kandidat. Namun keputusan itu ditolak dua kandidat lain dengan alasan banyak terjadi kecurangan.

sumber : news.okezone.com

Selasa, 25 Oktober 2011

Wahidin-Irna Ajukan Gugatan ke MK

Kesal karena dicurangi, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten periode 2012 -2017 Wahidin Halim dan Irna Narulita Dimyati memastikan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut disampaikan juru bicara pasangan nomor urut satu Jazuli Abdillah kepada Republika di kediaman Wahidin Halim (WH) di Jalan H. Djiran, Pinang, Tangerang.

Ada beberapa alasan kenapa gugatan itu diajukan. Terutama, dugaan praktik-praktik kecurangan yang dilakukan pasangan nomor urut satu Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno. Dugaan kecurangan itu diantaranya praktik politik uang, kampanye hitam dan keterlibatan birokrat.
Jazuli mencontohkan, di Serang, Lebak dan Pandeglang ditemukan paket sembako yang berisi stiker bergambar Wahidin dan Irna. Pihaknya tentu saja kaget, karena mereka tak pernah merasa membagikan paket sembako. Kasus lainnya, sebanyak 16 ibu rumah tangga di Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang melaporkan pembagian uang sebesar Rp 20 ribu sehari sebelum pencoblosan, Jumat (21/10).

Pihak Wahidin juga menuding ada intimidasi, pengerahan massa dan keterlibatan birokrat yang tidak netral, termasuk keterlibatan penyelenggara Pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.
Bentuk ketidaknetralan KPU, misalnya dalam formulir C1 yang digunakan saat Pemilu tidak terdapat kolom tanda tangan saksi dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Formulir C1 adalah formulir yang memuat berita acara penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pada hari pencoblosan, banyak TPS yang menggunakan formulir yang salah tersebut. Bahkan, imbuh Jazuli, saksi pasangan nomor dua tidak diberikan formulir tersebut. Alasannya, formulir tersebut habis.
Kejadian tersebut terjadi di antaranya di Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Tangerang, Serang dan Lebak.

Sumber : www.republika.co.id

Rabu, 20 Juli 2011

Marhaban Ya Ramadhan

Persiapan menyambut tamu agung bulan suci Ramadhan sudah dimulai sejak bulan Sya’ban atau bulan Rajab. Malah para sahabat Rasulullah melakukan persiapan menjelang Ramadhan setengah tahun sebelumnya.

Bulan Sya’ban adalah bulan di mana orang-orang sibuk. Sibuk memperbanyak amalan, membenahi diri, sibuk membenahi rumah lalu sibuk mempersiapkan mudik. Ada kesibukan lain lagi, yaitu membayar puasa (qadha) yang belum dilakukan dan memperbanyak puasa sunat.

Anas Bin Malik ra. berkata,’ ‘Ketika kaum Muslimin memasuki bulan Sya’ban, mereka sibuk membaca Alquran dan mengeluarkan zakat mal untuk membantu fakir miskin yang berpuasa.”

Menjauhkan mata dari pandangan yang diharamkan Allah, menyiapkannya untuk mencermati ayat-ayat Al-Quran.
Menyiapkan telinga untuk mendengarkan murottal Qur’an, untaian merdu ayat-ayat Allah dilantunkan dan menjauhkan telinga dari yang tak layak didengar.

Menyiapkan mulut untuk membaca Al-Quran dan berdzikir serta menjauhi dari berkata-kata tak bermanfaat apalagi membicarakan tentang orang lain, yang dengan itu tidak disukainya.
Menjaga tangan, kaki dan anggota badan agar terhindar dari melakukan hal-hal yang tidak disukai Allah. Mempersiapkannya supaya tetap sehat dan kuat untuk melakukan ibadah sholat malam.

Menjauhkan hati dari pikiran-pikiran kotor dan prasangka buruk. Memenuhi hati dengan mengingat-NYA, merindukan-NYA dan harapan berjumpa dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Janji Allah kepada orang-orang yang berpuasa adalah mereka akan bertemu dengan-Nya untuk menerima balasan puasanya itu. Dan janji Allah adalah pasti.

Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Mohon maaf lahir dan batin..

Senin, 20 Juni 2011

Sahabat Revolusi

Sahabat Revolusi ternyata perjuangan menegakkan kebenaran tidak semudah membalikkan telapak tangan saudaraku, butuh energi yang luar biasa, butuh tekad yang membaja, butuh taji yang mampu merobek ketidakbenaran serta keberanian menantang badai... Saudaraku perjuangan belum selesai. Mari kita rapatkan barisan...Hanya satu kata Revolusi atau mati... merdeka!!!
[Kaonang - Ketua ILUNI STISIP Yuppentek]