Advertisement (468 x 60px )

Kamis, 22 Desember 2011

Janji Atut di Tahun 2012

Pemerintah Provinsi Banten menjamin ruas jalan provinsi yang akan dibangun pada 2012 nanti akan bertahan dalam waktu delapan tahun mendatang.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian Raperda percepatan infrastruktur jalan dan jembatan di sidang paripurna pertama, Rabu (21/12/2011).

"Sesuai dengan spesifikasi konstruksi pembangunan, umur ruas jalan provinsi akan mampu bertahan minimal hingga delapan tahun," kata Atut.

Atut menjelaskan, hal tersebut dicapai dengan pemeliharaan rutin tiap tahun, tiap tiga tahun dan pembuatan drainase.

Demi menjaga transparansi dan pengawasan, sambung Atut, pembangunan 14 ruas jalan provinsi juga akan dilaksanakan dengan kontrak terima jadi. Keuntungan sistem kontrak terima jadi tersebut akan dituangkan dalam dokumen MoU yang akan ditandatangani dengan pihak ketiga sebagai penyedia jasa. Mekanisme penetapan penyedia jasa akan dilakukan melalui sistem pelelangan yang diumumkan melalui elektronik.

"Keuntungan sistem ini masyarakat dapat lebih dulu menikmati jalan provinsi karena  pembayaran dilakukan dengan sistem mencicil selama empat tahun," jelasnya.

Sementara pengawasan pengerjaan jalan akan dilakukan oleh konsultan pengawas jalan. "Hasilnya diaudit oleh auditor oleh inspektorat maupun BPK," kata Atut.

Sebelumnya, dalam pemandangan umum fraksi-fraksi, sejumlah fraksi meminta kepada Pemprov Banten agar kualitas pembangunan jalan provinsi bisa terjamin hingga empat tahun ke depan.

sumber : news.okezone.com

0 komentar:

Posting Komentar