Advertisement (468 x 60px )

Kamis, 01 Desember 2011

Jembatan Rawan Ambruk, Tangerang Surati Pemerintah Pusat

TANGERANG-Guna mengantisipasi ambruknya jembatan di Kota Tangerang, pemerintah daerah setempat menyurati Pemerintah Pusat dan Perintah Provinsi untuk melakukan perbaikan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Tangerang H Arief R Wismansyah, Rabu (30/11). Menurutnya, ada sebanyak 32 di Kota Tangerang dan beberapa diantaranya merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Provinsi.
 
 “Kalau untuk kategori jembatan nasional, perbaikannya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sedangkan jembatan Provinsi, kewenangannya Pemerintah Provinsi Banten,” ungkapnya.
 Arief menjelaskan, beberapa bulan terakhir pihaknya telah melakukan pengecekan jembatan yang ada di Kota Tangerang. Dari pengecekan tersebut, ditemukan beberapa jembatan yang bautnya hilang.
 
 “Baut ini kemungkinan dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab, salah satunya jembatan di pintu air 10. Pada empat bulan lalu kita sudah kirimkan surat ke Pemerintah Pusat untuk melakukan perbaikan,” katanya.
 
 Menurutnya, jambatan-jembatan tersebut selalu dilakukan pengecekan dan dilaporkan setiap bulannya oleh Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang. Perbaikan jembatan juga telah dianggarkan dalam APBD.

“Selalu ada pengecekan pada jembatan. Jika butuh perbaikan kita segera surati Pemerintah Pusat atau Provinsi. Kalau tidak bisa memerbaiki , kita minta izin untuk melakukan perbaikan,” terangnya.
 
sumber : www.tangerangnews.com

0 komentar:

Posting Komentar